Pengadilan Agama Tanjung Selor
Menggelar Sidang di Luar Gedung Perdana di Tahun 2021
Senin, 29 Maret 2021 – Pada akhir bulan Maret 2021 tepatnya pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 Pengadilan Agama Tanjung Selor mengadakan sidang keliling atau sidang di luar gedung yang bertempat di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Sidang di luar gedung ini adalah yang pertama kali diadakan pada tahun 2021. Pengadilan Agama Tanjung Selor bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Sesayap Hilir dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung tersebut.
Adapun perkara yang disidangkan adalah perkara pengesahan perkawinan atau isbat nikah yang berjumlah 15 perkara. Selain menyelenggarakan sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Tanjung Selor juga mengadakan acara sosialisasi isbat nikah kepada masyarakat Kecamatan Sesayap Hilir yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Tanjung Selor yaitu Rizal Arif Fitria, S.H. dan tentunya serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokolo kesehatan Covid-19.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat, dan biaya ringan untuk masyarakat yang letaknya jauh dari Pengadilan Agama Tanjung Selor.