Logo PA Tanjung Selor 2021

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMANTAN UTARA
PENGADILAN AGAMA TANJUNG SELOR KELAS I B

Jalan Sengkawit Nomor 5 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara 77212
email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telp. (0552) 21178, WhatsApp : 085 388 591 141

Denpasar : Melakukan perubahan itu tidak gampang. Bahkan untuk menyatakan diri sudah berubah saja tidak semua berani. (Perubahan yang sudah dilakukan oleh pengadilan) harus disampaikan kepada masyarakat, supaya lebih tampak dan suasananya juga berubah.

Demikian disampaikan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Muhammad Yusuf Ateh, saat berkunjung ke Pengadilan Tinggi Denpasar, Rabu (9/10/2019).

Kunjungan Ateh bersama tim ke Pengadilan Tinggi Denpasar dilakukan dalam rangka evaluasi lapangan pasca selesainya dua rangkaian proses penilaian pembangunan zona integritas oleh Tim Penilai Nasional, yaitu desk evaluation dan survey oleh Badan Pusat Statistik.

Menurut Ateh, perlunya pengadilan menunjukkan diri telah melakukan pembangunan zona integritas memiliki relevansi erat dengan eksistensi Pembangunan Zona Integritas dalam konteks Program Reformasi Birokrasi yang diusung kementeriannya.

“Pembangunan Zona Integritas itu percontohan, sehingga nantinya diharapkan seluruh pengadilan akan memiliki standar sebagaimana yang telah melakukannya,” ujar Ateh di hadapan aparatur Pengadilan Tinggi Denpasar.

Di lapangan, lanjut Ateh, ditemukan fakta adanya instansi yang berat untuk melakukan perubahan. Bahkan untuk kegiatan pencanangan sebagai pertanda dimulainya program Pembangunan Zona Integritas, banyak yang enggan melakukannya. “Tidak semua berani,” ujar alumni STAN itu.

Pengadilan Tinggi Denpasar sendiri, lanjut Ateh, dinilai telah lulus dalam dua rangkaian penilaian yakni desk evaluation yang dilakukan di Jakarta dan survey langsung yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas koordinasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tinggal ini adalah tahapan akhir,” ujar Ateh disambut antusias warga Pengadilan Tinggi Denpasar.

Semua Pengadilan Telah Melakukan Pencanangan

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia telah melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Dan dari keseluruhan satuan kerja pengadilan tersebut, Mahkamah Agung setelah melakukan seleksi dan penilaian oleh Badan Pengawasan mengusulkan 177 satuan kerja untuk dinilai oleh Tim Penilai Nasional guna mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Hari ini, hakim-hakim di Indonesia tidak hanya fokus pada pemeriksaan perkara, tetapi juga mengembangkan mindset pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.

Selain itu, Pudjoharsoyo juga menyatakan kesiapan pengadilan untuk melakukan Pembangunan Zona Integritas. “Tahap awal, Mahkamah Agung mendorong seluruh pengadilan mengejar tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan tahun-tahun mendatang Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi target kami,” ujar Pudjoharsoyo optimistis.

Pudjoharsoyo atas nama Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Kemenpan RB untuk selalu bergandeng tangan mendorong dan memperjuangkan pengadilan melakukan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Selor
Jl. Sengkawit Nomor 5
Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
Provinsi Kalimantan Utara
Kode Pos 77212
Telp 1 : 0552 - 21178
Telp 2 : 0552 - 23168
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

maps1 Lokasi Kantor

Pengadilan Agama@2018